Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Rasisme, Ambroncius Nababan Belum Ditahan Bareskrim Polri

- 26 Januari 2021, 17:55 WIB
Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (kiri).
Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (kiri). /Kolase Instagram.com/@natalius_pigai/@ambroncius_nababan

GALAMEDIA - Ambroncius Nababan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Meski demikian, Bareskrim Polri belum melakukan penahanan kepada Ambroncius Nababan.

Ambroncius Nababan telah mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin 25 Januari 2021 malam untuk menjalani pemeriksaan. Padahal jadwal pemeriksaannya Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Sentil Mensos Risma, Rocky Gerung: Jangan Mencari Pemulung, Carilah Pemilik Warung!

"Kemarin Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.

Ambroncius hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Namun Rusdi memastikan Polri tetap mengusut perkara tersebut secara profesional dan akuntabel.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Baca Juga: Viral Ramalan Mbak You Terbukti, Ustadz Abdul Somad: Setiap Tahun Ngomongnya Begitu

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.

Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius kemudian membantah telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahan-nya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

Baca Juga: Kejati Jabar Kembali Jebloskan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMD ke Lapas Sukamiskin

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.

Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x