Benih Lobster senilai Rp56 Miliar Berhasil Diselamatkan dari Penyelundupan

- 28 Januari 2021, 15:53 WIB
ILUSTRASI benih lobster.
ILUSTRASI benih lobster. //ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Abdi mengingatkan, modus penyelundupan benih dilakukan dengan penyamaran sehingga perlu dibuat sistim deteksi dini oleh masyarakat dan penyediaan platform pengaduan daring yang bisa segera direspon oleh aparat berwenang.

Sementara itu peneliti DFW Indonesia Asrul Setyadi mengatakan sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menghentikan sementara ekspor benih lobster perlu disertai batas waktu.

Baca Juga: Metode Pegobatan Nyeri Radang Sendi, Mulai Terapi Hingga Operasi, Ini Metode lainnya

"Mesti ada limit waktu sampai kapan penghentian sementara tersebut dan dalam proses penghentian, tindakan apa yang akan dilakukan oleh KKP," kata Asrul.

Asrul menilai ekspor benih lobster selama ini tidak memberikan keuntungan signifkan bagi negara sehingga evaluasi yang dilakukan oleh KKP harus dilakukan pada semua aspek.

Ia juga menyarankan Menteri Kelautan dan Perikanan agar berhati-hati dan mewaspadai para pihak yang tetap mengupayakan agar kebijakan ekspor benih lobster tetap ada.

Baca Juga: Catat! Ini Makna Suntikan Kedua Vaksin Covid-19, Kalau Dilewatkan Anda Tidak akan Terlindungi

"Komitmen Trenggono untuk kembangkan budidaya lobster dalam negeri kami khawatir akan berhadapan dengan mafia yang akan terus bekerja dengan berbagai cara dan wajah," kata Asrul.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x