Suka Minum Wine, Edhy Prabowo Bantah Beli Minuman Itu dari Uang Suap Benih Lobster

- 29 Januari 2021, 17:36 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman diantaranya jenis "wine" yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan AM (Amiril Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Sekjen PBB Meminta Pasukan Asing dan Tentara Bayaran Meninggalkan Libya

KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Suharjito yang telah rampung penyidikannya dan akan segera disidang dalam perkara itu.

Baca Juga: Hati-Hati! Keputihan yang Sebabkan Miss V Gatal, Jika Dibiarkan Dampaknya Fatal, Ini Cara Menghilangakannya

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Selain itu, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x