Arab Saudi 'Haramkan' WNA dari 20 Negara Masuk Wilayah Mereka, Termasuk Indonesia?

- 3 Februari 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi Kota Mekkah Arab Saudi.
Ilustrasi Kota Mekkah Arab Saudi. /Pixabay

GALAMEDIA - Pemerintah Arab Saudi benar-benar menerapkan kebijakan ketat untuk melindungi diri dari serangan virus corona.

Negara yang biasanya didatangi jutaan orang dari berbagai belahan dunia ini kini mulai menutup diri untuk sementara waktu.

Pada Selasa, 2 Februari 2021, pemerintah Kerajaan Arab Saudi 'mengharamkan' arga negara asing dari 20 negara masuk ke wilayah mereka.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Cilacap, Getaran Terasa Hingga Pangandaran dan Ciamis

Baca Juga: Warga Dihebohkan Suara Dentuman, BPBD Kota Malang Angkat Suara

Kebijakan ketat itu diterapkan guna mencegah penyebaran virus corona. Demikian dilaporkan Kantor Berita Nasional, seperti dikutip kembali dari Antara.

Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.

Baca Juga: Banyak Spekulasi dalam Isu Kudeta Partai Demokrat, Jokowi Diminta Segera Merespons Surat AHY

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x