GALAMEDIA.- Jajaran Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi secara rutin melakukan sosialiasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya.
Tidak hanya di wilayah pemukiman, soaialisasi juga dilakukan di sejumlah lokasi, seperti kantor pos, gereja, stasiun, taman, dan lapangan.
Seperti pada Rabu 3 Februari 2021, sosialisasi dilakukan di Kantor Pos Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi. Petugas terlihat melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes), terutama penggunaan masker terhadap pengunjung yang datang ke kantor pos.
Baca Juga: Dokter di Myanmar Mogok Kerja, Protes Terhadap Kudeta Milliter
Petugas juga menyampaikan imbauan untuk selalu menjalanlan prokes, seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menjaga kesehatan.
Lurah Baros, Agus Irwan Kustiawan mengatakan, pihaknya secara rutin menggelar sosialisasi PPKM dan prokes sehari dua kali. "Kalau sore hari kita biasanya keliling wawar pakai mobil menggunakan TOA (pengeras suara)," terangnya.
Pelaksanaan sosialisasi PPKM, kata Agus, dilakukan di beberapa titik yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Untuk hari ini kita laksanakan di kantor pos, karena setiap tanggal muda atau awal bulan, Kantor Pos ramai didatangi para pensiunan, yang berusia sepuh, dan rentan terpapar (Covid-19). Harus diingatkan tentang pentingnya pemakaian masker," terangnya