Ledek Abu Janda, Rocky Gerung: Jangan Dihukum, Wakafkan Saja ke Pengadilan Anak atau ke Mensos Risma

- 3 Februari 2021, 19:56 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung.
Pengamat Politik Rocky Gerung. /Instagram.com/@rockygerung.ofc/

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Cilacap, Getaran Terasa Hingga Pangandaran dan Ciamis

Namun Rocky kembali mengeluarkan pendapat yang nyeleneh.

"Politik itu tukar tambah kepentingan, tidak ada kekuasaan yang memelihara buzzer seterusnya. KNPI tentu afiliasinya pada kekuasaan. Kalau KNPI bahkan ada di front line menghajar buzzer, tentu itu perintah kekuasaan, terlepas dari otonomi KNPI," jelas Rocky.

"Pemelihar para penggonggong tidak diperlukan, istana sudah mulai terbuka sedikit pemikirannya. Pemelihara buzzer sama dengan pemelihara komisaris," lanjut Rocky.

Saat disinggung soal hukuman yang pantas diberikan kepada Abu Janda, dalam konteks dua pelaporan kepada polisi, Rocky Gerung juga mengeluarkan pendapat yang beda dari yang lain.

"Saya sih nggak setuju dia dipenjara karena hukum pidana menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Itu artinya dia harus subjek hukum yang sempurna. Subjek hukum yang sempurna itu harus orang dewasa, punya otak, dan bisa difungsikan," katanya.

Baca Juga: Jumlah Posisi CPNS 2021 Akan Lebih Besar dari 2019, Perhatikan 3 Seleksi Berikut Untuk Memenangkan Kompetisi

"Nah buat kasus beliau saya kira gak tepat," kata Rocky sambil tersenyum.

Ia juga menyatakan, Abu Janda lebih cocok diadili di pengadilan anak.

"Ya mungkin ada pengadilan, tapi masukin pengadilan anak. Karena tidak dewasa cara berpikirnya. Atau hukumnya dikasih ke Ibu Menteri sosial Ibu Risma supaya ditaruh di panti sosial," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah