“PSBB harus tetap ada, jadi hari kerja dibatasi dengan PSBB, Sabtu-Minggu dengan lockdown," ungkapnya.
Sementara ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji apakah usulan tersebut akan diberlakukan atau tidak.***
“PSBB harus tetap ada, jadi hari kerja dibatasi dengan PSBB, Sabtu-Minggu dengan lockdown," ungkapnya.
Sementara ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji apakah usulan tersebut akan diberlakukan atau tidak.***
Editor: Hj. Eli Siti Wasilah