Heboh Lockdown di Kota Bandung, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Yana Mulyana

- 31 Desember 2020, 21:31 WIB
Malam Tahun baru 2021 rencana penyekatan beebrapa ruas jalan di Kota Bandung oleh Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung
Malam Tahun baru 2021 rencana penyekatan beebrapa ruas jalan di Kota Bandung oleh Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung /www.jabarprov.go.id



GALAMEDIA - Publik dibuat heboh beredaranya kabar Kota Bandung menggelar lockdown, Kamis 31 Desember 2020.

Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan pihaknya tidak menerapkan lockdown di malam tahun baru.

Ia menyatakan Kota Bandung hanya melakukan pembatasan agar tidak terjadi kerumunan saat malam tahun baru.

"Jadi memang pada tahun baru kali ini, kita di masa pandemi Covid-19. Kita tidak ingin terjadinya kunjungan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19," kata Yana, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Kisah Imam Hasan al-Basri Berbincang-bincang dengan Khawarij

Menurut Yana, pembatasan tersebut ditandai dengan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Termasuk pemeriksaan pergerakan orang dan membubarkan kerumunan.

"Kita pikir kalau sekarang terjadi kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster, maka dua pekan atau sebulan ke depan akan ada peningkatan kasus," ujarnya.

Yana mengatakan berdasarkan Surat Edaran dan Peraturan Wali Kota juga sudah didistribusikan ke kewilayahan, dinas dan instansi terkait.

Mereka menyosialisasikan agar masyarakat luas lebih mengetahuinya.

Baca Juga: PNS Gigit Jari! Tak Ada Kenaikan Gaji, Pendapatan Minimal Rp9 Juta Batal Diterapkan di Tahun 2021

"Karena kita memberikan relaksasi pelonggaran di sektor ekonomi, wisata, dan yang lainnya. Lewat dinas terkait kita sampaikan ada batasan jam operasional, kuota pengunjung, agar dipatuhi oleh semua," tuturnya.

Dengan menyekat jalan, Yana berharap dapat mengurangi kerumunan.

"Ring satu di pusat kota, ring dua jalan akses masuk menuju pusat kota, dan ring tiga di perbatasan akses masuk Kota Bandung yang dibuat cek poin," katanya.

Selain itu, Yana mengungkapkan berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Pusat dan Provinsi bahwa yang melakukan aktivitas pergerakan orang terutama kegiatan wisata, diberlakukan pengecekan hasil test rapid antigen.

Baca Juga: 12 Titik Masuk Kota Surabaya Ditutup Polisi, Hanya Orang Tertentu yang Boleh Lewat

"Dengan diminimalisasi seperti itu, risiko penyebaran Covid-19 bisa berkurang, tapi selama yang datang untuk kepentingan yang urgent itu bisa masuk. Karena yang wisatawan sudah ada imbauan jauh-jauh hari," katanya.

Ia mengimbau pada malam tahun baru ini, masyarakat Kota Bandung berintrospeksi atau bermuhasabah di rumah masing-masing untuk mendoakan pandemi cepat berakhir.

"Mudah-mudahan dengan doa dari kita semua pandemi ini bisa segera berakhir dan kehidupan kita pun dapat berjalan normal lagi," kata dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x