Batasi Kegiatan Masyarakat Selama PPKM, Dishub Kota CImahai Terapkan Rekayasa Satu Arah Dibeberapa Ruas Jalan

- 27 Januari 2021, 13:40 WIB
Sejumlah petugas Dishub Kota Cimahi mengarahkan kendaraan, sesuai jalur rekayasa arus lalu lintas di Simpang Jati .
Sejumlah petugas Dishub Kota Cimahi mengarahkan kendaraan, sesuai jalur rekayasa arus lalu lintas di Simpang Jati . / LAKSMI SRI SUNDARI/GM

GALAMEDIA - Meski saat ini sedang dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun aktivitas masyarakat khususnya di jalan raya masih ramai. Sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di kawasan Simpang Jati.

"Walaupun PPKM, aktivitas masyarakat nggak berkurang. Jadi kita tetap berlakukan (rekayasa jalan), agar masyarakat tetap terbiasa," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Dessy Setiawati, Rabu 27 Januari 2021.

Seperti diketahui, Dishub Kota Cimahi kembali memberlakukan sistem satu arah yang diterapkan pada pagi dan sore hari, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Baca Juga: Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di PT DI, KPK Panggil Sejumlah Saksi

Jalan yang dilakukan rekayasa berwaktu adalah Jalan Jati Serut, Jalan Pesantren, Jalan Haji Nur, Jalan Demang Hardjakusumah, hingga Jalan Cihanjuang.

"Jadi berlakunya saat-saat jam padat kendaraan. Pagi sama sore kan biasanya padat. Berlakunya hari kerja saja, Sabtu-Minggu tidak berlaku," terang Dessy.

Diakuinya, sejauh ini penerapan rekayasa jalan satu arah ini cukup efektif, bisa mengurai kemacetan yang biasa terjadi di jalan sekitar, terutama pagi dan sore hari.

"Ya, selama ini dengan diterapkannya rekayasa jalan, kemacetan yang biasa terjadi bisa terurai. Sekarang sudah jarang yang melanggar. Dan masyarakat pun sudah mulai terbiasa dengan penerapan rekayasa jalan ini," tutur Dessy.

Baca Juga: Anugerah Sastera Rancagé 2021 untuk Bahasa Daerah di Indonésia Diselenggarakan Secara Virtual

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x