Insentif Nakes Disunat 50 Persen, Eks Sekretaris Kabinet Era SBY: Sitaan Koruptor Apa Bisa Dicairkan?

- 4 Februari 2021, 13:41 WIB
Seorang tenaga kesehatan melayani warga di UPT Puskesmas Tamblong, Bandung, Jawa Barat, Selasa 2 Februari 2021. Pemerintah memotong insentif nakes sebesar 50 persen. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Seorang tenaga kesehatan melayani warga di UPT Puskesmas Tamblong, Bandung, Jawa Barat, Selasa 2 Februari 2021. Pemerintah memotong insentif nakes sebesar 50 persen. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

Sementara untuk santunan kematian masih tetap sama yakni Rp 300 juta per orang.

Langkah pemerintah menyunat insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang melawan Covid-19 ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dipo Alam.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Soroti Keriuhan di Medsos: Ujaran Kebencian dan Intoleran Memang Akan Selalu Ada

Dipo terlihat sangat menyayangkan jika insentif nakes dipotong padahal mereka menjadi garda terdepan melawan pandemi.

"Maaf, saya bukan dokter atau wakili IDI, atau wakili perawat...tapi janganlah potong insentif Nakes kita yang sedang bekerja di garis depan lawan Covid19," begitu cuitan dia di akun Twitter pribadinya, dikutip Galamedia, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: PT LRT Jakarta Bakal Beri Keringanan UMKM Mitra Bisnis

Dipo Alam pun menyinggung soal aset atau harta yang dimiliki para koruptor. Ia pun menyarankan hal yang cukup antimainstream.

"Sitaan2 dari para koruptor olh negara, apa bisa cepat dicairkan utk tutup kekurangan @KemenkesRI?" ujar Dipo Alam.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x