Cashflow Dana Jaminan Sosial Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Naik

- 8 Februari 2021, 20:36 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris (tengah), saat memberikan pernyataan didepan para awak media secara daring (virtual), Senin, 8 Februari 2021.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris (tengah), saat memberikan pernyataan didepan para awak media secara daring (virtual), Senin, 8 Februari 2021. /Krisbianto/galamedia



GALAMEDIA – Setiap tahunnya, hampir posisi keuangan BPJS Kesehatan selalu minus atau defisit. Hal itu membuat pemerintah harus menalangi dana agar program terus berkesinambungan yakni diambil dari hasil cukai rokok.

Tetapi, pada tahun 2020 pemerintah dan BPJS Kesehatan sudah berupaya dan memastikan anggaran kecukupan untuk pembiayaan Program JKN-KIS.

"Tentunya hal itu dilakukan agar dengan program ini masyarakat tak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Hingga akhir tahun 2020, anggaran program tersebut terhitung cukup bahkan cashflow mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur membaik dan sehat," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam pernyataannya kepada para awak media, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Sebelum Ikut PPPK 2021, Pastikan Syarat-syarat Ini Terpenuhi agar Lolos

Menurutnya, hal itu ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu bagi seluruh fasilitas kesehatan.
Termasuk penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.

Data unaudited mencatat, sesudah dilakukan pembayaran pada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas yang setara dengan kas yakni sebesar Rp18,7 Triliun.

“Ya, hal itu karena tata kelola manajemen keuangan di BPJS Kesehatan yang baik dan andal. Program JKN-KIS ini, diharapkan saat tahun 2021 mulai bisa membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” imbuh Fachmi Idris.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Guru, Simak Bocoran Tes dan Rincian Soal Ujian PPPK 2021 supaya Lolos Seleksi

Prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, kata Fachmi, apalagi di saat masih masa pandemi Covid-19 ini, akan terus pantau. Tentunya, dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat dan melihat kondisi ekonomi Indonesia.

“Dengan kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini, menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini, diharapkan bisa meringankan jalannya Direksi BPJS Kesehatan di masa yang akan datang,” paparnya.

Laporan Keuangan (Cashflow) DJS Kesehatan yang cukup ini, pasalnya, tentunya akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan akan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan pada seluruh peserta.

Baca Juga: Natalius Pigai Bertemu Abu Janda, Sang Pelapor Polisi Ketua KNPI Haris Pertama Ngaku Aneh Sebut Bahan Dagelan

“Fasilitas kesehatan ini, diharapkan dapat konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tak melakukan tindakan penyimpangan. Hal tersebut, tentunya akan berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan bisa menjadi tidak efektif dan efisien,” kilah Fachmi Idris.

Fachmi Idris menambahkan, di tahun 2020 angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 mendapat angka 80,1% dan di tahun 2020 naik menjadi 81,5%.

“Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan juga merangkat naik yakni menjadi 81,3% di tahun 2020, dari sebelumnya tahun 2019 yaitu angka 79,1%. Kami juga menghimbau seluruh peserta JKN-KIS dapat secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes,” ujarnya.

Baca Juga: 8 Februari 2020: Wander Luiz dan Geoffrey Castillion Unjuk Kemampuan, Persib Habisi PSKC Kota Cimahi

Tentunya, hal tersebut dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan. Dengan tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan. Pihaknya juga sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran.

“Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” katanya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x