Ustadz Maaher Meninggal di Rutan Polri, Ditangkap Sejak Desember Gara-gara 'Cantik' dan 'Jilbab'

- 8 Februari 2021, 21:42 WIB
Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. /Twitter @Ustadzmaaher.

Baca Juga: Innalillahi, Ustadz Maaher Wafat di Tahanan Mabes Polri

Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapat perawatan.

Ustadz Maaher ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB pagi.

Ustadz Maaher At-Thuwailibi merupakan pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_.

Ia berstatus sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Ustadz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Amanda Manopo, Pemeran Andin di Sinetron Ikatan Cinta

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono pada saat itu menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Ustadz Maaher yang diduga mengandung ujaran kebencian bernada SARA.

"Ini postingan di akun Twitter yang bersangkutan ya," jelas Awi.

Terlihat ada cuitan yang ditulis oleh pemilik akun twitter @ustadzmaaher_. Cuitan inipun disertai oleh foto kiai kharismatik NU, Habib Luthfi bin Yahya. Berikut isi cuitannya:

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah