CATAT!!! Ini Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021

- 9 Februari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP Kuliah.

4. Siswa SMA/SMA/Ma atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: 5 Manfaat Habbatusauda untuk Kesehatan Tubuh, Penderita Asma dan Diabetes Sangat Disarankan Minum Ini

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN/PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi Akreditasi C.

Cara mendaftar KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP Kuliah pada laman www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Baca Juga: Seru! Gong Hyo Jin akan Menjadi Pemeran Utama Drama Terbaru 'Woman of Crisis.

2. Saat pendaftaran, siswa akan memasukkan NIK,NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah