MEMALUKAN! Pelaku Pukuli Pacarnya hingga Terpental Karena Sering Berbohong, Kasusnya Ditangani Polisi

- 15 Februari 2021, 13:35 WIB
Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Batununggal memperlihatkan barang bukti pelaku yang melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan yang sempat viral di media sosial.
Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Batununggal memperlihatkan barang bukti pelaku yang melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan yang sempat viral di media sosial. /Remy Suryadie

Polisi telah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti.

Baca Juga: 7 Wanita Hebat dan Berpengaruh Sepanjang Masa Karena Prestasi, Karya, Perjuangan, dan Kepedulian kepada Sesama

"Kondisi korban setelah itu, didatangi oleh kami disarankan melakukan visum, ada luka di sekitar wajah. Korban adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Iqbal disangkakan Pasal 351 KUHP Penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x