Dalam Waktu Dua Pekan Satreskrim Polrestabes Bandung Ungkap 13 Kasus Kejahatan Jalanan, Termasuk Aksi Begal

- 15 Februari 2021, 14:10 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Resrim AKBP Adanan Mangopang  memebrikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin 15 Februari 2021.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Resrim AKBP Adanan Mangopang memebrikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin 15 Februari 2021. /Remy Suryadie

GALAMEDIA - Dalam kurun waktu dua pekan, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan berupa kasus C3 (curat, curas, curanmor) sebanyak 13 kasus di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Demikian diungkapkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Resrim AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin 15 Februari 2021.

"Alhamdulilah, dalam kurun waktu dua pekan Polretabes bandung beserta jajaran unit reskrim di Polsek-polsek berhasil mengungkap kasus Curat 9 kasus, Curas 2, Curanmor 2 kasus," jelasnya.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Senin, 15 Februari 2021 Rata-rata Stabil, Antam 2 Gram Rp1.911.000

Ulung mengatakan, dari belasan kasus tersebut. Polisi berhasil mengamankan 16 orang tersangka. "Pelaku berhasil ditangkap 16 orang. Curat 8, curas 6, curanmor 2 orang," ujarnya.

Selain itu, dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, belasan kendaraan roda dan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku dalam beraksi.

"Ranmor 11 unit, golok 3 buah, dan barang bukti lainnya kita amankan," kata Ulung.

Lebih lanjut, Ulung menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku pun beragam. Mulai dari rusak kunci hingga pembegalan. Pukul 24-00 WIB pun masih menjadi waktu yang paling banyak terjadi tindak pidana kejahatan.

Baca Juga: Perjalanan Karir Chef Arnold, dari Tukang Cuci Hingga Menjadi Chef Profesional

"Rusak kunci 2 kasus, ambil barang 2 kasus, pepet motor dan aniaya korban (begal) 3 kasus, bongkar rumah 6 kasus, bongkar toko 1 kasus. Untuk waktu kejahatan jam 24:00 - 06:00 WIB ada 6 kasus," ucap Ulung.

Saat disinggung kasus yang menonjol, Ulung menyebutkan, dari belasan kasus tersebut terdapat satu kasus yang menonjol, yaitu pembegalan yang dilakukan oleh enam orang pelaku di kawasan Pasirkaliki, Cicendo, Kota Bandung.

"Yang paling menonjol begal TKP di Jalan Yunus 7 Febuari 2021, korban dipepet kemudian jatuh dan ditodong kemudian kendaraannya dibawa lari," ungkap Ulung.

Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di Papua Barat, Bagaimana di Daerah Lain, Simak! Ini Syaratnya

Kemudian, dari olah TKP Polisi pun melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan keenam pelaku pembegalan tersebut.

"Dari olah tkp petugas bisa mengembangkan dan mengungkap, diamankan 6 tersangka. dari pengembangan mereka banyak melakukan pembegalan di Kota Bandung sudah ada 6 tkp," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x