GALAMEDIA – Politisi Ruhut Sitompul mengungkapkan jika Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dulunya hanya dibuat untuk lawan-lawan politik.
"UU ITE dulu diundangkan untuk lawan-lawan politik," ujar Ruhut yang dikutip dalam akun Twitter pribadinya, @ruhutsitompul, 16 Februari 2021.
Selain itu, pengacara kondang ini menilai jika politik itu tidak selamanya sebagai ilmu pasti tetapi terkadang bisa berperan sebagai ilmu sosial.
"Politik tidak selalu 2+2=4 itu Ilmu Pasti tapi politik itu Ilmu Sosial jadi 2+2= bukan hanya 4 bisa 7 8 atau 9," ujar Ruhut.
Menurutnya, dari hal tersebut kita dapat belajar kehebatan seorang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni tidak ingin menjadikan UU ITE sebagai senjata untuk menghadapi lawan-lawan politiknya.
"Kita memandang disinilah kenegarawan Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 tidak mau mengorbankan lawan-lawan politik," ujar Ruhut.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Keutamaan dan Manfaat Puasa Senin Kamis
Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, Jokowi sudah mengaku siap untuk menggelar pembahasan untuk merevisi UU ITE.
Jokowi meminta agar pasal-pasal karet yang terkandung dalam UU tersebut segera dihapus karena dinilai dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak.