Presiden Jokowi Umumkan 5 Orang Pengisi Jabatan di Lembaga Pengelola Investasi

- 16 Februari 2021, 16:11 WIB
Presiden Jokowi umumkan 5 anggota baru Dewan Direktur LPI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. /setkab.go.id/
Presiden Jokowi umumkan 5 anggota baru Dewan Direktur LPI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. /setkab.go.id/ /

GALAMEDIA – Presiden Joko Widodo melakukan perkenalan dan pengangkatan terhadap lima orang yang dipilihnya menjabat di Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Dilansir Galamedia dari Setkab, Jokowi mengklaim bahwa figur lima orang yang mengisi jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direktur LPI merupakan tenaga profesional yang telah berpengalaman di bidangnya.

"Saya meyakini Indonesia Investment Authority atau INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional dan mampu membuat INA sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) kelas dunia," kata Jokowi di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Disinggung Soal UU ITE, Ruhut Sitompul Ungkap Kehebatan Jokowi

Kemudian dirinya mulai memperkenalkan kelima anggota baru yang akan mengisi jabatan di Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Pertama, Ridha Wirakusumah pernah menduduki posisi sebagai CEO Bank Permata dipilih menjadi Ketua Dewan Direktur LPI.

Kedua, Arief Budiman pernah menjadi Direktur PT. McKinsey Indonesia, dirinya mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur LPI.

Ketiga, Stefanus Ade Hadiwidjaja yang pernah menjabat sebagai Managing Director dan Country Head Creador. Ia dipilih Jokowi untuk menjabat sebagai Direktur Investasi LPI.

Keempat, Marita Alisjahbana, mantan Country and Corporate Risk Manager Citibank Indonesia. Dipilih untuk mengisi posisi Direktur Risiko LPI.

Baca Juga: Libur Lebaran Idulfitri 2021 Bakal Diperpendek! PNS, TNI dan Polri Mudik Keluar Kota Bakal Diberi Sanksi

Kelima, Eddy Porwanto pernah menjadi Direktur Keuangan di General Motors Indonesia dan Garuda Indonesia. Jokowi menempatkan dirinya sebagai Direktur Keuangan LPI.

Dalam pidatnya, Jokowi mengungkapkan bahwa Uni Emirat Arab, China, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar sudah lebih dulu mempunyai Sovereign Wealth Fund (SWF).

Dirinya mengakui bahwa Indonesia jauh tertinggal dibanding negara lain dalam pembentukan SWF.

"Walaupun lahir belakangan, dan tidak ada kata terlambat, saya meyakini INA mampu untuk mengejar ketertinggalannya dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional," ucap Jokowi.

Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai Soverign Wealth Fund (SWF) berdasarkan perintah langsung dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, Jokowi menyebutkan bahwa keberadaan LPI sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga: PPnBM Mobil Baru 0 Persen, Pemerintah Proyeksikan Penurunan Harga Mencapai Puluhan Juta, Segini Angkanya

"Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020," ujarnya.

Presiden menganggap LPI mempunyai posisi yang sangat strategis untuk melaksanakan percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu LPI harus mampu meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang serta menyediakan alternatif pembiayaan.

Jokowi mengharapkan agar keberadaan LPI ini dapat turut didukung oleh jajaran pemangku kepentingan terkait seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lainnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x