Kejaksaan Didesak Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test di Dinkes Jabar

- 18 Februari 2021, 18:38 WIB
Massa Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Massa Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

"Kami juga mendesak Kepala Kejati Jabar segera mengeluarkan surat perintah penyidikan guna percepatan penanganan kasus tindak korupsi pengadaan BTTcovid rapid test biar sehingga menjadi terang benderang permasalah kasus tersebut," tegas Agus.

Lebih dari itu, Agus juga menyatakan, pihaknya mendesak Gurbernur Jabar Ridwan Kamil memberi dukungan penuh kepada pihak Kejati Jabar untuk segera menindak setiap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum ASN Jabar.

Hal itu, ujar dia, guna menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Jabar.

Baca Juga: Rekor Lagi, Jabar Catat 4.420 Kasus Baru Corona dari Total Penambahan 9.039 se-Indonesia

"Kami mengingatkan kepada Gubernur Ridwan Kamil bahwa uang yang diduga dikorupsi oleh oknum ASN pemerintahan Jabar tidak lain bersumber dari uang masyarakat Jabar," ujarnya.

Di sela aksi itu, perwakilan massa sempat diterima di ruangan tamu Kejati Jabar dan berdialog dengan Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis.

Dalam keterangannya Abdul Muis menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani dan berkordinasi dengan Inspektorat Jawa Barat.

"Kasus Covid sensitif sehingga harus benar-benar diteliti dan ditelaah," ujarnya.

Kasipenkum Abdul Muis pun mengaku piahknya akan melaporkan ke Asintel Kejati Jabar.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x