Terlibat Penjualan Senjata ke KKB, 2 Oknum Polisi Diringkus, Kapolri: Kita akan Tegas dan Diproses Pidana

- 24 Februari 2021, 07:28 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA/HO-Humas Polri/pri

Warga tersebut ditangkap karena kedapatan membawa senjata api dan amunisi yang diakuinya dibeli di Kota Ambon.

Kemudian dari hasil keterangan seorang warga tersebut, kasus dikembangkan dan akhirnya terjaring dua anggota Polri sebagai sumber penjual senjata. Kedua anggota Polri itu berasal dari Polres yang berbeda. Satu anggota dari Polres Ambon dan dari Polres Lease.

“Lalu kasus dikembangkan dan ditangkap oknum anggota Polri,” kata Kombes Roem, Senin, 22 Februari 2021. Propam Polda Maluku akan menangani kasus tersebut dibantu oleh tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Wilayah Jawa Barat 24 Februari 2021: Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah

Selain itu, kejadian ini mendapat respon dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang turut mengecam tindakan dua anggota Polri tersebut.

Ia menyayangkan kejadian tersebut dan meminta Polri segera memproses kedua oknum tersebut secara patut, lansir dari Antara. “Ini adalah masalah keamanan negara, jika terbukti, dua anggota Polri itu harsu dipecat dan dipidana,” tegas Azis.

Azis menganggap bahwa apa yang telah dilakukan dua anggota Polri tersebut telah memicu suasana ketegangan di Papua semakin keruh. “Jangan sampai dugaan tindakan menjual senjata ap dan amunisi tersebut memperkeruh suasana,” katannya.

Hingga saat ini kedua anggota Polri yang telah ditangkap masih menjalani proses hukum internal. Namun sejauh ini belum ada informasi mengenai kemungkinan pengembangan kasus soal penjualan senjata api dan amunisi ke KKB di Papua.***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x