Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut meminta kepada TNI dan Polri turut mengawal, mengawasi, dan mengatur ketertiban masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta Satgas Covid-19 mesti tegas dalam melakukan pengetatan dan menerapkan sanksi yang pelanggar protokol kesehatan.
Kebijakan pemangkasan cuti bersama ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 281 Tahun 2021.
Kemudian dalam Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan.
Lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Baca Juga: Aldebaran Makin Galau Mengetahui Reyna Anak dari Nino, Sinopsis Ikatan Cinta 24 Februari 2021
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi pernah menyampaikan perihal penyebab naik turunnya kasus Covid-19.
Hal tersebut pernah dia sampaikan pada konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.
Dirinya mengungkapkan, salah satu menyebab meningkatnya kasus Covid-19 yakni meningkatnya mobilitas masyarakat.