Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, DPR: Berguna untuk Tekan Lonjakan Covid-19

- 24 Februari 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi cuti bersama 2021 yang dipangkas.
Ilustrasi cuti bersama 2021 yang dipangkas. /Pixabay/ Slightly_Different/

GALAMEDIA – Pemerintah kembali memangkas cuti bersama 2021 yang awalnya tujuh hari, diringkas hanya menjadi dua hari.

Kebijakan tersebut kemudian disorot oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang turut mendukung hal tersebut.

Dirinya menganggap bahwa tujuan pemerintah memotong cuti bersama untuk mencegah mobilitas masyarakat menjadi tinggi.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Jokowi Pemicu Kerumunan Massa di NTT: Jika Sudah Dipersiapkan, Bukan Spontanitas

"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan," ujar Azis di Jakarta, 24 Februari 2021, lansir Antara.

Azis menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melaksanakan implementasi penekanan laju pertumbuhan virus.

Oleh sebab itu, Azis sangat mendukung hal tersebut dan mengimbau agar berbagai perusahaan atau industri disiplin mentaati kebijakan pemerintah.

"Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19," tuturnya.

Azis menjelaskan, kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan oleh para pengusaha, akan membuat ekonomi semakin cepat pulih kembali.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 24 Februari 2021: Misteri Ayah Reyna yang Sebenarnya Bakal Terkuak, Aldebaran Cemas

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut meminta kepada TNI dan Polri turut mengawal, mengawasi, dan mengatur ketertiban masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta Satgas Covid-19 mesti tegas dalam melakukan pengetatan dan menerapkan sanksi yang pelanggar protokol kesehatan.

Kebijakan pemangkasan cuti bersama ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 281 Tahun 2021.

Kemudian dalam Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan.

Lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Baca Juga: Aldebaran Makin Galau Mengetahui Reyna Anak dari Nino, Sinopsis Ikatan Cinta 24 Februari 2021

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi pernah menyampaikan perihal penyebab naik turunnya kasus Covid-19.

Hal tersebut pernah dia sampaikan pada konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.

Dirinya mengungkapkan, salah satu menyebab meningkatnya kasus Covid-19 yakni meningkatnya mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Usai Lontarkan Kritikan, Giring Ganesha Diserbu Warganet dan Disebut Tak Selevel dengan Anies Baswedan

Terutama saat waktu liburan panjang, kasus akan melonjak drastis dan jumlah konfirmasi positif akan meningkat kembali.

"Ini adalah dampak dari liburan panjang. Setiap ada liburan panjang dan mobilitas manusia tinggi, akan terjadi kenaikan kasus konfirmasi antara 30 sampai 40 persen," ujar Budi.

Data yang Menkes paparkan merupakan hasil penilaian pada Desember 2020 ketika masa liburan terjadi pada bulan tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x