Baca Juga: Akui Masyarakat Merasa Penegakan Hukum Tak Adil, Kapolri: Tumpul ke Atas
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Dana bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta
2. Insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan)
3. Insentif pasca survei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).***