Denni Puspa Purbasari juga memastikan bahwa penerima manfaat Kartu Prakerja tahun 2020 tidak bisa menerima Prakerja 2021. “Kartu Prakerja tidak berulang, jadi tidak ada penerima 2020 yang 5,9 juta tadi yang saya SK-kan menjadi penerima 2021, agar merata,” ucap Denni.
Lebih lanjut, Denni menjelaskan bagi kelompok yang diperbolehkan sesuai ketentuan akan diacak dan dipilih 600 ribu orang. Jika tidak lolos dapat mendaftar di gelombang 13.***