Tanggapi OTT Gubernur Sulsel, KSP: Penindakan Korupsi Akan Dilakukan Secara Konsisten  

- 28 Februari 2021, 17:07 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramordhawardani
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramordhawardani /. /Dok KSP

Selain itu, Jaleswari tidak mau untuk melakukan spekulasi terhadap kejadian yang menimpa Nurdin dan menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Semua pihak dituntut untuk serius menangani korupsi yang telah dianggap sebagai musuh bersama yang harus diberantas.

Seluruh pihak mesti sanggup untuk turut mencegah dan menanggulangi potensi terjadinya korupsi, tambah Jaleswari.

Baca Juga: Agar Tidak Parkirkan Kendaraan Disembarang Tempat, Ratusan Jurkir di Cimahi Dapat Pembinaan

Menurutnya, saat ini terdapat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan terus diperkuat implementasinya.

Jaleswari mengharapkan dengan adanya Stranas PK bisa menciptakan sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Pencegahan tersebut akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah seluruh daerah.

Kemudian, Deputi V KSP tersebut menjelaskan bahwa penguatan pencegahan ini sangat penting bagi pemerintah.

Hal tersebut bertujuan agar pemerintah bisa melakukan penanganan dan pencegahan korupsi secara transparan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x