Tanggapi OTT Gubernur Sulsel, KSP: Penindakan Korupsi Akan Dilakukan Secara Konsisten  

- 28 Februari 2021, 17:07 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramordhawardani
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramordhawardani /. /Dok KSP

Selain itu, harus bersifat akuntabel sehingga ketika suatu saat terjadi penyimpangan, maka akan segera dilakukan tindakan.

Baca Juga: BPD Hipmi Jawa Barat 2020-2023 Dilantik, Mardani H Maming: Harus Bawa Kemajuan untuk Organisasi

“Pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan,” kata Deputi V KSP.

Saat ini terdapat nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang sedang mengalami penurunan dari skor 40 pada 2019, menjadi 37 pada 2020.

Penurunan ini sangat mengkhawatirkan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dan harus menjadi cambuk, tambah Jaleswari.

Jaleswari menegaskan bahwa seluruh pihak tidak boleh memberikan ruang toleransi apapun pada tindakan korupsi.

Baca Juga: Dede Yusuf : Melanggar AD/ART, Pemecatan Kader Tindakan Tepat, Berani Berbuat Berani Tterima Akibat

“Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi,” tutur Deputi V KSP tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x