Sang Algojo Koruptor Meninggal Dunia, Inilah Profil Artidjo Alkostar

- 28 Februari 2021, 21:33 WIB
 Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia.
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia. //Antara/Wahyu Putro A

Dalam perjalanan kariernya, Artidjo memulai di bidang hukum pada 1976 menjadi tenaga pengajar di Fakultas Hukum UII Yogyakarta.

Selanjutnya, dirinya menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta pada 1981 hingga 1983 dan menjadi direktur mulai 1983 sampai 1989.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Minta Investasi Miras Dibatalkan, Dampaknya Sangat Merusak Semua Aspek

Di saat Artidjo menjabat sebagai direktur, dia pun sekaligus bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York selama dua tahun.

Pasca kepulangannya dari Amerika, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Association hingga tahun 2000.

Pada tahun itu pun, Artidjo terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia di Mahkamah Agung (MA) dan pensiun pada 22 Mei 2018.

Selama di Mahkamah Agung, dirinya tercatat sudah menyelesaikan 19.708 berkas pekara, banyak diantaranya kasus besar telah ditanganinya.

Beberapa kasus besar yang telah Artidjo tangani di antaranya kasu proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging sapi, suap ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Bertentangan dengan Pancasila, MPR RI: Celaka Menanti Kita

Kemudian memperberat vonis Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun, serta vonis 10 bulan atas kasus malpraktik yang dilakukan oleh dokter Ayu.***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x