Gus Miftah Sindir Pemerintah Terkait Legalisasi Miras, Kali ini Lewat Adegan Film Brama Kumbara

- 2 Maret 2021, 10:49 WIB
Gus Miftah
Gus Miftah /Tangkapan Layar Youtube Pemkab Banjarnegara

Menteri tersebut juga mengatakan tidak bisa menindak para penjual minuman keras dikarenakan tidak adanya larangan dalam berjualan miras.

"Saat ini warung-warung tuak dan arak tumbuh seperti jamur, sementara kami tidak bisa menindak mereka karena tidak ada larangan berjualan minuman keras," katanya.

Baca Juga: Kembali ke GBLA, Hari Ini Persib Latihan Dua Kali, Yuk Intip Pemain Anyar!

Kemudian, seorang putri kerajaan meminta Prabu Brama Kumbara untuk membasmi penjual dan pembeli minuman yang sudah meresahkan, namun sang raja tidak bisa beritindak tanpa landasan undang-undang.

Prabu Brama Kumbara juga menyebut, meskipun ada hukum yang jelas bisa dipakai untuk menahan para pemabuk, namun yang perlu dipikirkan adalah peraturan untuk pembuat dan penjualnnya.

Seorang Patih dalam kerajan turut ikut berkomentar mengenai apa yang terjadi, bahkan ia memohon kepada raja untuk bisa bijaksana dalam menerapkan undang-undangnya, karena pajak dari hasil miras tersebut sangat membantu pembangunan negara.

Baca Juga: Hari Ini 2 Maret 2021, Tepat Satu Tahun Virus Corona Ada di Indonesia dan Saat Ini Kasusnya Capai 1.341.314

"Saya mohon gusti prabu untuk bisa bijaksana dalam menerapkan undang-undang, karena selama ini kami menetapkan pajak yang sangat tinggi kepada pembuat miras dan penjualnya dan hasilnya cukup membantu pembangunan kita," ucap seorang Patih tersebut.

Sementara itu, seorang pengurus kerajaan lainnya mengatakan ada hal yang lebih penting ketimbang mementingkan pemasukan untuk negara, yaitu rusaknya perilaku anak-anak.

Hal senada juga diucapkan Prabu Brama Kumbara yang menyebut kerusakan watak dan perilaku sangat sulit untuk diperbaiki, dan perilaku yang buruk para pemuda akan memberikan citra yang buruk bagi negara.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x