Sebut PA 212 Tidak Setia, Teddy Gusnaidi: Rizieq Masuk Penjara Mereka Ogah Masuk Penjara

- 4 Maret 2021, 09:36 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO



GALAMEDIA - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi kembali bersuara soal PA 212 dan Habib Rizieq.

Kali ini menanggapi soal desakan PA 212 atas kejadian kerumunan yang terjadi saat Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, NTT beberapa waktu yang lalu.

Melansir akun twitternya @TeddyGusnaidi pada Kamis, 4 Februari 2021, ia menunjukan kejengkelannya ihwal PA 212 yang kerap menyoal dan membandingkan apa yang terjadi dengan kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab.

Teddy dalam celotehnya itu mengatakan bahwa PA 212 telah meninggalkan Habib Rizieq dan tidak memiliki kesetiaan kepada Rizieq.

"PA 212 meninggalkan Rizieq, mereka tidak punya kesetiaan terhadap perjuangan Rizieq," tulisnya.

Baca Juga: Ungkap Hubungan Asmaranya dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra: Demi Tuhan Gue Nggak Pernah Selingkuh

"Dulu Rizieq ke kiri mereka ikut ke kiri, Rizieq ke kanan mereka ikut ke kanan. Rizieq masuk penjara, eh mereka ogah masuk penjara. Padahal caranya mudah, tinggal ikuti aja cara Rizieq," tandasnya disertai foto tangkapan layar sebuah artikel berjudul "Desak Polri Bertindak soal Kerumunan, Novel PA 212 Pakai Kata 'Tangkap Jokowi'".

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab kini tengah menjalani penahanan atas kasus yang menimpanya.

Kasus terbaru yang menyeret dirinya hingga ditahan adalah kasus kerumunan yang terjadi saat gelaran pernikahan putrinya di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Pascapenetapan dirinya sebagai tersangka dan ditahan, banyak pro dan kontra bergejolak.

Baca Juga: Roy Suryo Minta Pemerintah Pecat Pengusul Investasi Miras dan BuzzeRP: Demi Kewibawaan dan Kehormatan RI-1

Apalagi disusul dengan kejadian kerumunan yang terjadi saat Kunjungan Kerja Jokowi di NTT.

Banyak pihak pro Habib Rizieq menyerukan agar setidaknya Habib Rizieq dibebaskan.

Di samping itu menuntut tindakan yang sama atas Presiden Jokowi.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x