Tanggapi Soal Dicabutnya Perpres Miras, Natalius Pigai Akui Bungkam Tokoh Utama Buzzer

- 4 Maret 2021, 10:11 WIB
Natalius Pigai komentari Perpres dari Jokowi soal perijinan miras di Papua.
Natalius Pigai komentari Perpres dari Jokowi soal perijinan miras di Papua. ///Instagram/@natalius_pigai

GALAMEDIA - Seolah menjadi perbincangan publik, Perpres Nomor 10 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi miras tak henti-hentinya mengundang komentar dari sejumlah tokoh.

Meskipun Perpres tersebut resmi dicabut oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 2 Maret 2021, namun hingga kini soal erpres ini masih jadi sorotan banyak kalangan.

Tak terkecuali, politisi asal Papua Natalius Pigai menanggapi dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tentang Perizinan Industri minuman keras atau miras.

Baca Juga: Update Spoiler Boruto Chapter 56: Code Menyerang Desa Konoha Segera

Natalius Pigai menganggap bahwa Perpres Perizinan tentang Industri miras tersebut tidak akan dibatalkan jika dirinya bungkam.

Menurut Natalius Pigai, dirinya jauh lebih berpikir brilian dibandingkan tokoh-tokoh nasional soal Perpres miras tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Polemik Demokrat Berlanjut, Jhoni Allen Sebut Ada Mahar, Andi Arief: Bohong Lagi, Ini Manusia atau Manusia

“Kalau saya tidak bungkam tokoh utama buzzer. Maka mungkinkah Perpres miras dibatalkan?," tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @NataliusPigai2.

“Kemampuan berfikir saya jauh lebih brilian dari tokoh-tokoh nasional yang Inbox sambil tegur saya seakan-akan tahu strategi,” lanjutnya.

Bahkan di akhir cuitannya, Natalius Pigai menilai hanya orang dari dunia peranglah yang mengetahui strategi.

Baca Juga: Wow! Daur Ulang Sampah Jadi Kerajinan Tangan, Andi Baso Sudah Latih Ribuan Orang Hingga Dapat Penghargaan

“Yang tahu taktik dan strategi itu hanya dipunyai orang yang berasal dari Dunia Perang!,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Jokowi telah mencabut kembali Perpres mengenai perizinan Industri miras.

Sebelumnya diketahui pula jika salah satu lokasi perizinan miras tersebut berada di Papua.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x