GALAMEDIA – Setelah kemarin masyarakat Indonesia dibuat geram dengan keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 yang memuat investasi minuman keras (miras).
Kini, masyarakat harus kembali dibuat geram dengan perpres tersebut karena di dalam perpres tersebut terkandung sebuah polemik rempeyek yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Said Didu menyebut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menepati janjinya kepada masyarakat Indonesia.
Menurutnya, sebelumnya Jokowi pernah berjanji akan memperkuat sektor unit mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Ikut Terseret Polemik Demokrat, Ia Digadang Jadi Ketum Lewat KLB
“Selalu sebaliknya yg terjadi. Janjinya perkuat UMKM,” ujar Said Didu yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, 3 Maret 2021.
Sayangnya, Jokowi memberikan izin kepada pebisnis besar ke industri rempeyek.
Menurutnya, izin tersebut dapat menyingkirkan para pedagang kecil secara perlahan hingga mengakibatkan semakin melemahnya kekuatan UMKM di Indonesia.
Tidak berselang lama, Zahrah Hasan membalas cuitan tersebut. Menurutnya, tindakan Jokowi dapat membuat pembisnis besar tersebut semakin kaya dan pedagang kecil semakin menderita.
Baca Juga: Ketua DPRD Garut Mondar Mandir Ke Kejari, Kader Golkar : Kejaksaan Harus Berikan Penjelasan
“Yang kaya makin kaya. Yang miskin makin nyungsep,” balas Zahrah Hasan.