Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat merekomendasikan penghentian program tersebut karena terdapat kerawanan terjadi tindakan korupsi.
Wapres pun mengungkapkan bahwa anggaran Kartu Prakerja di tahun 2021 lebih sedikit awalnya dibanding 2020.
"Di 2020 itu dianggarkan Rp 20 triliun untuk 5,48 juta orang, lalu di 2021 awalnya Cuma Rp 10 triliun, namun ditingkatkan lagi menjadi Rp 20 triliun,” katanya.
Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan disertai pemberian insentif bagi peserta yang mengikuti/mendaftar.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga dengan usia minimal 18 tahun berstatus pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, dan pelaku wirausaha.
Pemerintah menganggarkan Rp3.550.000 untuk setiap individu yang mendaftar dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Dari Rp 3,5 juta tersebut di antaranya Rp1 juta untuk pelatihan, Rp 600.000 untuk insentif pasca pelatihan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 150.000.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sedang membuka Gelombang 13 yang diperuntukan bagi 600.000 orang.***