GALAMEDIA - Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Siti Zuhro turut menilai terkait terjadinya Kongres Luar Biasa yang berlangsung pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.
Siti Zuhro menilai bahwa kegiatan kongres luar biasa (KLB), yang dilakukan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara itu tidak lazim.
“Tidak lazim karena tidak mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” katanya dilansir Galamedia dari Antara.
Siti Zuhro juga menyampaikan ketua umum yang dimunculkan dan terpilih, yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bukan kader partai berlambang mercy tersebut.
Maka kondisi itu akan membingungkan dunia politik, demokrasi, kelompok intelektual dan pihak-pihak yang belajar demokrasi.
Jika dilihat dari perspektif demokrasi, KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut memprihatinkan, lantaran melanggar kaidah sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART Partai Demokrat.
"KLB telah menafikan etika dan norma menjungkirbalikkan peraturan partai," jelasnya.
Akibatnya, masyarakat dibuat bingung dengan adanya atraksi politik KLB Demokrat.