Sebut dia, akuisisi data atau survei permukaan panas bumi di wilayah Gunung Tampomas dalam rangka pembangunan PLTP Tampomas, merupakan bagian dari percepatan pengembangan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.
Berdasarkan hasil studi Badan Geologi, wilayah Gunung Tampomas memiliki sumber daya panas bumi sebesar 100 Mega Watt (MW) dengan rencana pengembangan sebesar 55 MW.
Pelaksanaan program Wilayah Kerja Pertambangan Tampomas sendiri akan dilakukan pada Tahun 2021 dan 2022. Meliputi kegiatan sosialisasi, koordinasi hingga pengurusan perizinan seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) - Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), izin lokasi dan sebagainya.
Program ekplorasi panas bumi oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya panas bumi dengan mengembangkannya menjadi sumber energi listrik. Langkah itu tntunya merupakan upaya positif dari pemerintah guna mendukung ketersedian energi yang berasal dari panas bumi.
"Di samping itu, keberadaan PLTP ini mampu menyerap banyak tenaga kerja. Kira-kira satu PLTP bisa menampung 400 orang mulai dari proses buka lahan, eksplorasi sampai ekploitasi dan pengembangan. Tentunya kami sangat membutuhkan sinergi dari semua pihak, terutama dari Pemprov, Pemkab, DPRD dan yang lainnya untuk melihat proyek ini sebagai kepentingan bersama," katanya.***