Sama-sama Langgar Prokes, Rektor Ini Sebut KLB Dibiarkan, Tapi HRS dan Petinggi FPI Dipenjara

- 8 Maret 2021, 15:08 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. /Youtube AILA Indonesia Media/

“Mengapa dibiarkan? Ini negara hukum yang harus menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran,” ucap Musni.

Rektor ini pun kemudian membandingkan perlakukan pemerintah terhadap KLB dengan HRS dan FPI yang sama-sama melanggar protokol kesehatan karena mengadakan kerumunan massa.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Maret 2021: Andin Sudah Pulih, Aldebaran Akan Marah Kepada Elsa?  

“Mengapa hanya HRS, Shabri Lubis CS yang dipenjara,” tutur Rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut.

Cuitan Musni Umar tersebut kemudian mendapat tanggapan beragam dari warganet, ada yang pro dan kontra.

Salah satu warganet menyebutkan bahwa peraturan kebijakan yang dibuat pemerintah hanya berlaku bagi pihak yang berlawanan.

Baca Juga: Muannas Alaidid Ungkap Akhir Kisah Kemelut Dualisme Partai Demokrat, Begini Alur Ceritanya

“Kalo mendukung pemerintah nggak ngekritik. Aman, meskipun salah apa pun yang dilakukan. Peraturan berlaku untuk yang berlawanan,” cuit @adesujai, 7 Maret 2021.

Kemudian, warganet lain mengarahkan kepada pihak kepolisian untuk setidaknya memeriksa aspek pelanggaran protokol kesehatan pada kejadian KLB tersebut.

“Paling tidak minimal polisi RI periksa soal pelanggaran kerumunan aja dulu,” ucap @putriprincessca.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x