PADI Bersama Program Magister Konservasi Laut Universitas Padjadjaran Gelar Webinar Konservasi Laut

- 8 Maret 2021, 19:42 WIB
Webinar Konservasi Laut dengan tema "Arah Kebijakan Tata Kelola Sumber Daya Kelautan Menuju Budidaya Ramah Lingkungan: Perspektif Indonesia dan Malaysia", secara daring, Senin, 8 Maret 2021.
Webinar Konservasi Laut dengan tema "Arah Kebijakan Tata Kelola Sumber Daya Kelautan Menuju Budidaya Ramah Lingkungan: Perspektif Indonesia dan Malaysia", secara daring, Senin, 8 Maret 2021. /Rio Ryzki Batee/



GALAMEDIA - Kegiatan atau aktivitas manusia di laut, sedikit banyak akan berdampak kepada kondisi laut tersebut.

Terlebih saat ini kegiatan pembangunan yang bersifat antroposentris (mengutamakan kepentingan manusia itu sendiri), bukan bersifat ecosentris (mengutamakan kepentingan lingkungan).

Dengan demikian, lambat laun nilai sumberdaya laut akan menurun jika melakukan eksploitasi berlebihan, apalagi dengan dilakukan secara destruktif. Penurunan nilai tersebut kan terjadi, baik secara ekonomi maupun secara teknis.

Baca Juga: Mewujudkan Masyarakat Sadar Wisata

Maka muncul istilah konservasi, yang artinya adalah pelestarian atau perlindungan. Sehingga dibuatlah kawasan-kawasan konservasi di laut, sebagai suatu upaya untuk melindungi suatu sumberdaya laut dari kepunahan. Termasuk pada saat sumber daya tersebut sudah mulai terdegradasi atau mengalami krisis akibat eksploitasi berlebihan.

Berkaca pada hal tersebut, Padjadjaran Inisiatif (PADI) bersama Program Magister Konservasi Laut Universitas Padjadjaran, melaksanakan International Webinar Konservasi Laut dengan tema "Arah Kebijakan Tata Kelola Sumber Daya Kelautan Menuju Budidaya Ramah Lingkungan: Perspektif Indonesia dan Malaysia", secara daring, Senin, 8 Maret 2021.

Wakil Dekan I FPIK UNPAD, Dr Rita Rostika mengatakan melalui webinar internasional tersebut, diharapkannya kesepahaman antara stakeholder, LSM, kampus dan pemerintah dalam mengembangkan konservasi laut, terutama di Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Singgung Rahasia Istana, Rocky Gerung: Moeldoko Yakin KLB Sibolangit Bakal Dilegalkan Kemenkumham

"Konservasi lingkungan harus dilakukan, untuk kelestarian sumberdaya hayati dan tentu saja untuk keberlanjutan umat manusia. Tapi upaya ini bukanlah upaya mudah. Dengan dibukanya keran otonomi daerah pada masa pasca Orde Baru, maka setiap daerah berlomba-lomba mengeksploitasi sumber daya alamnya, demi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ungkapnya usai webinar.

Menurutnya upaya lingkungan akan kalah oleh upaya ekonomi. Selain faktor ekonomi, faktor kesadaran masyarakat juga menjadi penghambat penegakan konservasi lingkungan.

Masyarakat cenderung mengeksploitasi alam seluas-luasnya, untuk kepentingan sesaat tanpa mempertimbangkan kelanjutan sumber daya yang ada.

Penghambat lainnya, adalah dari pemangku kebijakan (pemerintah pusat maupun daerah), yang tidak memiliki regulasi yang jelas dan tegas untuk kelestarian lingkungan.

"Pemerintah telah membuat Kebijakan Kelautan Indonesia (KKL), yang di dalamnya diatur tentang diplomasi maritim yang juga sudah dibakukan dalam Peraturan Presiden No.16/2017. Namun proyek-proyek seperti reklamasi, proyek destinasi wisata baru, konsesi pertambangan di pesisir, serta berbagai proyek lainnya berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat pesisir," tuturnya.

Baca Juga: GM FKPPI Jawa Barat Minta Musda di Kota Baru Parahyangan Ditunda

Selain konservasi laut, dalam webinar tersebut, juga dibahasa terkait budidaya kuda laut yang memiliki potensi yang bagus. Namun jumlahnya semakin menurun drastis dari tahun ke tahun, sementara permintaan terus berdatangan.

"Kalau udah jalan, maka bulan depan restocking, budidayanya di pulau bintan pada akhir Maret ini. Kita budidaya kemudian dilepas kembali ke perairan," ucapnya.

Pihaknya berharap melalui international webinar tersebut, dapat memberikan informasi kepada masyarakat umum, mahasiswa dan stakeholder terkait konservasi laut.

Termasuk berbagi pengalaman para narasumber dalam mengelola laut dan konservasi, serta memberikan ruang diskusi untuk membahas konservasi laut.

"Sehingga akhirnya dapat dijadikan rujukan untuk upaya pelestarian lingkungan hidup, dalam rangka menjamin tercapainya kesejahteraan masyarakat," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x