Elvin mengungkapkan bahwa adanya KLB ini merupakn upaya menghancurkan Partai Demokrat dari dalam agar tidak berdaya saat menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024.
Anggota dewan ini kemudian meminta kepada rekan sejawatnya yang ada di DPRD Kota Bengkulu untuk kompak menjegal pihak yang membentuk kepengurusan daerah hasil KLB.
"Buktinya mereka tidak berani melakukan kegiatan itu di kota besar dan memilih Delisedang. Selama ini tidak pernah kegiatan DPP itu di kabupaten," ucap Elvin.
Di lain kesempatan, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Chairil Guswendy menyebutkan bahwa terdapat 31 kadernya duduk di DPRD di Bengkulu.
Dari 31 kader Partai Demokrat, lima orang di antaranya berada di DPRD Provinsi Bengkulu dan 26 sisanya duduk di DPRD kabupaten dan kota.
"Kami memastikan tidak aka nada dualism kepengurusan tingkat daerah di Bengkulu dan jika pun ada yang berupaya maka seluruh kader akan bergerak menghadang," tutur anggota dewan tersebut.
Saat ini, AHY dan jajarannya sudah mengunjungi kantor Kemenkumham, KPU, dan Kemenko Polhukam untuk menyampaikan berkas AD/ART Partai Demokrat sebagai dasar untuk membatalkan KLB.***