Amien Rais Sebut Neraka Jahanam di Depan Jokowi, Refly Harun: Masalah Ini Sangat Tergantung dengan Geng Solo

- 10 Maret 2021, 08:00 WIB
Pengamat Politik Rafly Harun soroti Gonjang gaanjing partai demokrat
Pengamat Politik Rafly Harun soroti Gonjang gaanjing partai demokrat /Istagram/

GALAMEDIA – Terkait masalah tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI), ahli hukum tata negara menilai bahwa informasi yang didapatkan Tim Pengawal Pembunuhan (TP3) tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti melainkan hanya sebagai petunjuk.

Menurutnya, cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap aktif untuk mendorong masalah ini agar berlangsung adil dan transparan.

Jika Jokowi tetap membiarkan aparat penegakan hukum untuk menyelesaikan masalah ini, maka yang terjadi adalah adanya conflict of interest (konflik kepentingan).

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak bisa menyidik dan menyelidiki masalah ini secara independen kalau diduga melibatkan aparat hukum sendiri.

Baca Juga: Mengukur Keefektifan Kehumasan

Oleh karena itu, Refly menyebut bahwa masalah ini hanya dapat diselesaikan oleh Jokowi, Amien Rais, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Refly menyebut ketiganya sebagai geng Solo karena kebetulan ketiganya berasal dari kota Solo.

“Jadi, untuk menyelesaikan masalah ini dapat dilakukan sangat tergantung dengan keberadaan geng Solo. Nah, ini yang namanya geng solo,” ujar Refly Harun yang dikutip Galamedia dari kanal Youtube Refly Harun, 10 Maret 2021.

Menurutnya, kasus ini dapat diselesaikan ketiga angle tersebut karena Jokowi sendiri berperan sebagai atasannya Kapolri yang senantiasa akan memberikan perlindungan penuh kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini dengan setuntas-tuntasnya.

Baca Juga: Aprilia Manganang Berubah Menjadi Pria, KSAD: Dia Bukan Transgender atau Interseks  

Sedangkan Amien Rais sendiri berada di posisi masyarakat sipil yang senantiasa terus menerus mendesak dan mengingatkan penguasa dan aparat penegak hukum agar kasus tidak dilupakan mereka.

“Semoga three angle ini dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima tamu yakni anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) di Istana Negara.

Dalam pertemuan tersebut, anggota TP3 yang dipimpin Amien Rais turut menyinggung proses penegakan hukum dalam kasus yang telah merenggut nyawa enam laskar FPI.

Baca Juga: Lido Music & Arts Center Digadang jadi Pusat Seni Berskala Internasional di Indonesia

Anggota TP3 yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.

Selain itu, Amien Rais dkk juga menyebut azab neraka jahanam di hadapan Jokowi jika kasus tidak diselesaikan.

Oleh karena itu, Amien Rais dkk meminta Jokowi agar kasus tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum dengan membawa kasus tersebut ke Pengadilan HAM.

Namun, ternyata Jokowi telah meminta Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut dengan  menghasilkan empat rekomendasi.

Selain itu, Jokowi telah meminta agar rekomendasi tersebut dijalankan secara adil dan transparan.

Baca Juga: Orchard Road Singapura Diguncang Ledakan Bom, 3 Orang Tewas dan 33 Lainnya Terluka pada 10 Maret 1965

Informasi tersebut diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, 9 Maret 2021. ***

SUMBER
https://www.youtube.com/watch?v=KrXEXD-GReg

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x