Kubu AHY Kumpulkan 3 Saksi, Ketua DPC yang Pernah Temui Moeldoko hingga Penerima 100 Juta di KLB Deli Serdang

- 12 Maret 2021, 19:32 WIB
Ketua BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron.
Ketua BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron. /Dok. DPR/Kresno.


GALAMEDIA -  Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal mengurangi perdebatan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang abal-abal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron saat membeberkan rekonstruksi KLB abal-abal di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat sore, 12 Maret 2021.

"Ke depan, kami akan mengurangi perdebatan yang tidak perlu dengan GPK PD (Gerakan Pengambialihan Kepemimpinan Partai Demokrat) karena hanya akan sia-sia belaka," ujar Herman.

Sehubungan hal itu, Partai Demokrat kini bakal lebih fokus hal lain.

Baca Juga: Usai Konflik dengan Kaesang, Meilia Lau Ungkap Soal 'Ghosting' dan Derita Felicia Tissue: Kaget Sekali Saya

"Lebih baik kami sekarang menghadirkan fakta-fakta yang sah, dan berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya menghadirkan tiga orang saksi mata kegiatan KLB abal-abal.

Disebutkan, ketiga orang yang dihadirkan di Kantor Demokrat, merupakan salah satu peserta dan kader yang pernah ditemui oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Ketiga orang itu adalah, Ketua DPC Balangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsudin Nur yang pernah bertemu dengan Moeldoko.

Baca Juga: Sebut Jokowi Bengong Aja Moeldoko Rebut Partai Demokrat, Rocky Gerung: Presiden Kita, Ya Begitu

"Tetapi tidak mau berangkat ke Deli Serdang. Pak Syamsuddin ini mewakili 514 ketua DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia," kata Herman.

Selanjutnya adalah, mantan Ketua DPC Bolangaan Mangandau Provinsi Sulawesi Utara, Rahman Dontili. Dia adalah salah satu peserta KLB abal-abal yang menerima uang Rp 100 juta.

Kemudian, Wakil Ketua DPC Kota Mobagu Provinsi Sulawesi Utara yang juga turut hadir di acara itu tanpa membawa surat mandat dari Ketua DPC Kota Mobagu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x