Narasi dalam video tersebut dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media saat 2016.
Kejadian sebenarnya pada video tersebut yakni Jaksa AF di Jawa Timur yang ditangkap atas kasus pemberian suap. Suap tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Leonard kembali menegaskan video viral tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan proses sidang Habib Rizieq Shihab.
“Menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks,” tuturnya.***