Banyak hal yang mendorong Din Syamsuddin untuk mengutarakan keresahannya tersebut. Salah satunya Din menyoroti kesimpulan pada muktamar Muhammadiyah tahun 2010 di Yogyakarta, menyimpulkan terdapat 119 Undang-undang yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.
"Jiwa, semangat, dan nilai dari pembukaan itu juga terdapat deviasi dan distorsi," ungkap Din Syamsuddin. Muktamar Muhammadiyah tahun 2010 di Yogyakarta tersebut, kemudian dikembangkan oleh kongres umat Islam Indonesia pada tahun 2015.
Baca Juga: Elektabilitas PDIP Jeblok, Demokrat Naik Dekati Golkar, AHY Ikut Naik, Hasil Survei CPCS
Pada saat itu Din Syamsuddin sedang menjabat sebagai ketua MUI. Dalam deklarasi Jogja tersebut terdapat frasa "Telah dan tengah terjadi deviasi, distorsi, ditambah satu diksi disorientasi kehidupan nasional dari nilai-nilai dasar".
"Ini bisa dipertanggungjawabkan secara akademik," tambahnya. Din Syamsuddin juga menilai bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang berbahaya bagi masa depan bangsa kalo tidak segera direkonstruksi, serta dikembalikan ke cita-cita awal.
Dalam kesempatannya diwawancarai oleh Fadli Zon tersebut, Din Syamsuddin juga mengutarakan niatan dirinya yang bermaksud untuk meluruskan bangsa, bukan untuk bersikap radikal ataupun ingin menghancurkannya.
Din Syamsudin menilai masih banyak orang yang salah memahami, bahwa sebenarnya kini Din Syamsudin sedang berjuang untuk meluruskan kiblat bangsa tersebut.
"Inilah perjuangan sekarang lewat berbagai lini dimana saya berada di dalamnya, termasuk di KAMI semata-mata untuk meluruskan kiblat bangsa," tegas Din Syamsuddin. ***