Anggota DPR F-PKB Singgung Aktor Intelektual di Korupsi Kemenkeu: Ini Termasuk Kasus Langka

- 24 Maret 2021, 09:20 WIB
Politisi PKB sekaligus Pengurus GP Anshor, Luqman Hakim. (Twitter/@LuqmanBeeNKRI)
Politisi PKB sekaligus Pengurus GP Anshor, Luqman Hakim. (Twitter/@LuqmanBeeNKRI) /

GALAMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan atas kasus korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta kepada KPK untuk melakukan penyelidikan atas kasus manipulasi pajak.

Menurutnya, jika jumlah uang yang dikorupsinya mencapai ratusan miliar rupiah, maka manipulasi pajaknya bisa mencapai hingga triliunan rupiah.

“Jangan berhenti pada korupsi suap saja, lebih penting kejar manipulasi pajak yg dilakukan korporasi. Jika jumlah suapnya ratusan milyar, manipulasi pajaknya bisa trilyunan. Duit ini harusnya masuk ke kas negara. Jerat dengan pasal kejahatan korporasi! Agar ada efek jera!,” tulis Luqman Hakim yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @LuqmanBeeNKRI, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Polemik Rizieq Shihab, Rocky Gerung Sebut Ada Ketidakadilan

Selain itu, Luqman juga menganggap bahwa kasus ini merupakan kasus yang terbilang langka. Menurutnya, KPK jarang mengusut kasus korupsi yang berhubungan langsung dengan sektor pajak dan penerimaan negara.

Jika dilakukan penindakan yang keras dan konsisten, pasti akan menekan kebocoran pendapatan negara. Oleh karena itu, Luqman pun memprediksikan bahwa APBN akan menjadi sekitar Rp7500 triliun hingga Rp10.000 triliun pada 10 tahun yang akan datang.

Menurutnya, daripada terus memperbesar utang, pemerintah alangkah lebih baiknya untuk fokus menekan bocornya pajak dan pendapatan negara dengan turut membantu KPK fokus di sektor ini.

Luqman pun menaksir bahwa potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor ini berjumlah hingga ribuan triliun setiap tahun.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x