Anggota DPR F-PKB Singgung Aktor Intelektual di Korupsi Kemenkeu: Ini Termasuk Kasus Langka

- 24 Maret 2021, 09:20 WIB
Politisi PKB sekaligus Pengurus GP Anshor, Luqman Hakim. (Twitter/@LuqmanBeeNKRI)
Politisi PKB sekaligus Pengurus GP Anshor, Luqman Hakim. (Twitter/@LuqmanBeeNKRI) /

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Seputar Wearpack Pebalap MotoGP, Dari Tempat Minum Hingga Airbag

Oleh karena itu, Luqman berharap kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini dengan mengungkap dan menangkap semua pihak yang terlibat baik itu perusahaan penyuap, pejabat penerima suap, aktor intelektual, maupun pihak yang menjadi payung.

Menurutnya, ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tertanggal 4 Februari 2021 sempat beredar di tengah masyarakat.

Berdasarkan isi surat tersebut, KPK telah melakukan penyidikan kasus korupsi di Kemenkeu.

Dalam kasus tersebut, KPK berhasil menjerat Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka.

Baca Juga: Sidang HRS Jadi Tatap Muka, Simpatisan Diimbau untuk Tidak Hadir, Polri Siapkan Pengamanan

Perlu diketahui, kedua pejabat tersebut telah menerima hadiah dari Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia, dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 6 orang tersebut.

Pencegahan ke luar negeri dilakukan atas permintaan KPK. Pencegahan terkait suap penurunan pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x