Berikan Deviden Rp45,8 M, DPRD Jabar Apresiasi PT. MUJ

- 24 Maret 2021, 14:45 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. MUJ di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa 23 Maret 2021.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. MUJ di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa 23 Maret 2021. /Hj Ati Suprihatin/

“Khususnya dalam hal regulasi, sebagai anggota dewan kewenangan regulasi ini tentunya harus mengacu kepada perundangan dan peraturan yang berlaku agar sinergis dengan target yang akan dicapai,” katanya.

Dorong Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas

Selain itu dalam kesempatan yang sama Cucu mendorong, PT. MUJ dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas melalui pendekatan teknologi.

Hal tersebut diharapkan akan berdampak, pada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. Sehingga kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Jawa Barat dapat bangkit khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: DPR F-PKS Akan Usulkan 2 Perubahan pada CPNS 2021, Simak Perubahannya

“Langkahnya bagaimana PT. MUJ memaksimalkan potensi yang ada, dan memaksimalkan pengelolaannya. Jika mampu menghadirkan teknologi dari APBD, mungkin saja kita bisa memberikan penyertaan modal secara optimal untuk teknologi tersebut"katanya.

"Tetapi dengan kondisi seperti sekarang ini, kita harus mengarahkan kebijakan untuk fokus terhadap pemulihan akibat Pandemi Covid-19 terlebih dahulu"imbuhnya.

Saat ini lanjut Cucu, ada beberapa prioritas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam refocusing penganggaran khususnya di bidang kesehatan.

“Di tengah pemulihan Pandemi Covid-19 saat ini harus ada keseimbangan antara kesehatan dan upaya membangkitkan ekonomi"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x