Pelaku Kasus Malpraktik Klinik Kecantikan yang Korbannya Model Cantik Ternyata Tak Punya Sertifikasi

- 26 Maret 2021, 17:40 WIB
Monica Indah, korban filler payudara tersangka YJ yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Monica Indah, korban filler payudara tersangka YJ yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. /Instagram @moonicaindah

GALAMEDIA - Sebelumnya sempat viral kasus model cantik Monica Indah yang mengalami kejadian menyedihkan karena ingin tampil cantik.

Ia mem-filler payudaranya agar terlihat menjadi besar. Namun wanita kelahiran 1998 ini akhirnya mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya justru membuat payudaranya menjadi bengkak.

Merasa menjadi korban malpraktik dari salah satu klinik kecantikan, Monica akhirnya melakukan operasi untuk mengangkat cairan yang di dalam payudaranya tersebut.

Baca Juga: Ketua IKA Unpad: Selamat HUT PALAWA ke-39, Semoga Membawa Pencerahan pada Masyarakat

Monica menjelaskan gejala muncul tiga minggu setelah di filler. Ia merasa bahwa pada payudaranya terdapat benjolan.

Setelah Monica memijat payudaranya, ia malah menjadi demam dan payudaranya terasa nyeri nyut-nyutan.

Sebelumnya diketahui bahwa Kapolsek Penjaringan, Kompol Ardiansyah melakukan pengecekan klinik itu pada Februari 2021 lalu.

Anggota Polsek Penjaringan diperbantukan Polres Jakarta Utara, menelusuri keberadaan klinik tersebut melalui media sosial.

Baca Juga: Andre Taulany Ungkap Tabiat Sule yang Sebenarnya, Sule: Gua Mendingan Ngerokok di Belakang

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x