Pendiri Demokrat Bongkar Misteri KLB Deli Serdang: Mereka Bertentangan dengan Garis Ideologi Partai

- 29 Maret 2021, 14:41 WIB
Logo Demokrat.
Logo Demokrat. /Situs Resmi Partai Demokrat
GALAMEDIA – Pendiri Partai Demokrat nomor 30 sekaligus eks sekretaris pribadi mendiang Vence Rumangkang, Ifan Pioh mengaku terkejut dengan tudingan yang dilayangkan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Moeldoko kepada Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Moeldoko, digelarnya KLB di Deli Serdang didasarkan pada penyimpangan yang telah dilakukan kubu AHY terhadap Garis Ideologi Partai Demokrat.

Melalui akun Twitter pribadinya, ivan_pioh, Ifan mengunggah gambar yang memuat isi dari Garis Ideologi Partai Demokrat. Berikut isi lengkap dari garis ideologi tersebut:

 
“Partai Demokrat menganut garis ideologi Nasionalis-Religius.

Partai Demokrat tidak memisahkan dan mempertentangkan nasionalisme dengan agama apapun, tetapi menyatukannya dalam kerangka konstruktif, rukun, dan damai.
 
Nasionalisme yang dijiwai dan memancarkan semangat, wawasan, dan rasa kebangsaan mestilah disatukan dengan nilai-nilai moralitas dan spiritualitas keagamaan.
 
Karenanya, Partai Demokrat berpandangan bahwa salah dan menyesatkan jika paham kebangsaan (nasionalisme) haruslah dipertentangkan, dengan paham keagamaan (termasuk Islam) dalam dunia politik di Indonesia.

 
Sebagai partai yang berpaham Nasionalis-Religius. Partai Demokrat akan terus aktif berkontribusi dalam Nation and Character Building guna mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang religius, bermoral, dan beretika sekaligus mencintai tanah air, bangsa, dan negaranya.”

Oleh karena itu, Ifan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Partai Demokrat kubu Moeldoko dengan menggelar KLB di Deli Serdang telah bertentangan dengan garis ideologi tersebut.

“Alasan #KLBLintasPartai bahwa DPP @Pdemokrat  sudah menyimpang dari Ideologi. Mereka yang melakukan tindakan yang tak beretika dan tak bermoralah yang bertentangan dengan GARIS IDEOLOGI PARTAI,” tulis Ifan Pioh yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @ivan_pioh, 29 Maret 2021.
 

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution menyebut bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dinilai sah di mata hukum.

Menurutnya, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dikeluarkan Partai Demokrat pada tahun 2020 dinilai tidak sah. Hal tersebut didasarkan pada  AD/ART pada tahun 2005.

Razman menyebut, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah memutuskan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat telah menyalahi Pasal 5, 23, dan 32 UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011.

 
Tidak hanya sampai di situ, Moeldoko juga mengatakan bahwa dirinya telah menerima jabatan sebagai Ketum Partai Demokrat berdasarkan KLB di Deli Serdang disebabkan karena adanya perubahan demokrasi di dalam Partai Demokrat.

Setelah itu, dia menuturkan bahwa telah terjadi pertempuran ideologis yang kian kuat menjelang tahun 2024, termasuk pertempuran ideologis di Partai Demokrat.

Menurutnya, keadaan ini akan mengusik terwujudnya Indonesia Emas pada tahun 2045.

“Ada kecenderungan tarikan ideologis juga terlihat di tubuh Partai Demokrat. Jadi ini bukan sekedar menyelamatkan Demokrat, tapi juga menyelamatkan bangsa dan negara. Itu semua berujung pada keputusan saya menerima permintaan untuk memimpin Demokrat,” ungkap Moeldoko melalui akun Instagram pribadinya @dr_Moeldoko. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x