Pembangunan Pasar Leles Masih Mangkrak, Para Pedagang Siap Menutupnya dengan Daun Pisang

- 29 Maret 2021, 15:43 WIB
Pembangunan Pasar Leles yang menelan anggaran Rp 26 miliar, mangkrak dan berujung proses hukum.
Pembangunan Pasar Leles yang menelan anggaran Rp 26 miliar, mangkrak dan berujung proses hukum. /Roby Taufik Akbar
 
GALAMEDIA - Akibat Pembangunan/revitalisasi Pasar Leles, Kabupaten Garut yang mangkrak, membuat para pedagang kesal. Merekapun menyesalkan pelaksanaan proyek pasar itu, kini menjadi masalah karena adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat dan juga pengusaha. 
 
Para pedagang Pasar Leles itu akhirnya terpaksa harus berjualan di pasar darurat. Mereka juga mengingatkan kepada pihak Pemkab Garut. Jika tak sanggup melanjutkan pembangunannya, maka sebaiknya diserahkan ke para pedagang.
 
"Ya, kami kesal karena mangkraknya pembangunan pasar telah menyebabkan kerugian bahkan tak sedikit pula yang sudah gulung tikar," keluh para pedagang, Senin 29 Maret 2021. 
 
 
"Kami menagih janji Bupati Garut, katanya revitalisasi akan selesai hanya dalam jangka waktu satu tahun. Namun nyatanya sampai saat ini sudah berjalan tiga tahun tapi masih belum selesai," ungkap Wawan Sofwan (72), salah seorang pedagang Pasar Leles.
 
Belum beresnya pembangunan Pasar Leles ini menurut Wawan tentu sangat merugikan para pedagang.
 
"Selama berjualan di pasar darurat di lahan Alun-alun Leles, pedagang bukan hanya merasa tak nyaman. Tapi selalu mengalami kerugian karena berbagai hal, bahkan tak sedikit pula yang sampai benar-benar gulung tikar," tuturnya, seraya diamini para pedagang lainnya. 
 
 
Ditambahkan Wawan, akhirnya para Pedagang merasa lebih baik menyelesaikan pembangunannya meski dengan cara yang sangat sederhana ketimbang harus terus-terusan menunggu tanpa adanya kepastian dari pemerintah. Namun, kata Wawan, mereka meminta Pemkab Garut untuk menyerahkannya saja kepada pedagang agar mereka bisa segera pindah. 
 
Terkait kondisi bangunan yang masih belum selesai, pedagang lebih baik mengurusnya sendiri terserah apakah mau menutupnya pakai plastik atau daun pisang sekalipun.
 
"Saat ini kios di pasar darurat sudah banyak yang kosong karena banyak pedagang yang memilih berhenti berjualan," pungkasnya. 
 
 
Rahmat Hidayat (32) pedagang pasar, juga mengungkapkan hal yang sama. Bahkan dirinya dan pedang lainnya, dalam kondisi sangat terpuruk jika terus-terusan harus berjualan di pasar darurat.
 
"Yang namanya pasar darurat, tentu kondisnya jauh dari baik sehingga membuat para pedagang maupun pembeli tak nyaman," keluhnya. 
 
Rahmat meminta pemerintah untuk tidak semakin membuat sulit para pedagang yang selama masa pandemi Covid-19 ini telah terkena dampak yang sangat besar. Ia pun mengaku tak heran jika saat ini telah banyak sesama pedagang yang lebih memilih berhenti berjualan, mereka sudah tak sanggup lagi karena selalu merugi. 
 
 
Menanggapi adanya tiga orang yang kini telah ditetapkan dan ditahan pihak kejati Jabar dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar leles, baik Wawan maupun Rahmat meminta agar ketiganya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
 
Perbuatan ketiga orang tersangka itu dinilai mereka telah benar-benar melukai hati para pedagang yang selama ini jerih payah bertahan di pasar darurat. 
 
"Perbuatan para oknum itu benar-benar telah melukai hati kami yang selama ini resah dalam ketidakpastian bahkan kesulitan akibat dipaksa berjualan di pasar darurat yang sangat tak nyaman. Sementara mereka malah enak-enakan menggasak uang rakyat," ungkapnya kesal. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania mengatakan dirinya tidak ingin mengomentari secara teknis apa yang dilakukan salah seorang oknum pejabat yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles. 
 
 
Ia hanya ingin memastikan jika pembangunan tahap ketiga Pasar Leles akan tetap dilaksnakan meski saat ini Kejati Jabar, sedang menangani dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
 
"Terkait teknis kenapa sampai ada dugaan korupsi yang telah menyebabkan tiga orang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati, saya tak akan berkomentar," pungkasnya

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x