Gus Nur Sebut Yaqut Cholil dan Said Aqil dalam Sumpah Al-Quran di PN Jaksel, Ada Apa?  

- 29 Maret 2021, 16:20 WIB
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun /Pikiran Rakyat

 

GALAMEDIA – Habib Rizieq Shihab tak sendirian sebagai tokoh yang menghadapi pengadilan, Gus Nur pun terlebih dahulu menjalani proses serupa dengan kasus berbeda.

Hari ini, Gus Nur kembali menjalani proses persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun dirinya tidak dihadirkan langsung di ruang sidang, melainkan hanya terhubung dari Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Diduga Terlibat Sebuah Operasi, Karir Moeldoko Harusnya Tamat di Tahun 2011: Dia Bukan Jenderal Kanan?

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 29 Maret 2021: Ibu Rosa Menyelidiki Kasus Pembunuhan Roy Sendiri

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pembacaan sumpah oleh Gus Nur, dirinya menyebutkan nama Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Hal itu diketahui karena Gus Nur sebelumnya menjadi bagian dari PBNU, namun menyatakan diri keluar dan pelapor yang menuduhnya melakukan ujaran kebencian berasal dari kader PBNU.

Baca Juga: Moeldoko Mengawang Bicara Soal Ideologis Partai Demokrat, Ketua Dewan Kehormatan Tantang Nyanyikan Mars Partai

Kemudian dalam sumpah tersebut, Gus Nur dengan yakin dan tegas siap dinyatakan bersalah jika memang benar adanya.

“Kalau ternyata yang dituduhan ke saya itu benar, kalau memang benar saya ini menebarkan kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama,” ucapnya, kutip dari Antara.

Dia pun kemudian menyatakan diri siap diazab oleh Allah dan dilaknat keluarganya jika memang bersalah.

Baca Juga: 5 Sekolah Termahal dan Termewah Indonesia Biayanya Sampai Ratusan Juta Rupiah!

“Kalau memang saya ini menebarkan kebencian, Ya Allah, cabur keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya Ya Allah, laknat saya, anak, istri saya Ya Allah,” kata Gus Nur.

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan Majelis Hakim bahwa Allah selalu menyaksikan segala apa yang dilakukan semua hamba-Nya.

“Allah menyaksikan Pak Hakim, kalau memang saya benar sesuai yang dituduhkan menebar kebencian antar suku, ras, dan golongan, Allah akan cabut keberkahan hidup saya,” ucap Gus Nur.

Baca Juga: 5 Sekolah Termahal dan Termewah Indonesia Biayanya Sampai Ratusan Juta Rupiah!

Akan tetapi sebaliknya, Gus Nur menyebutkan jika pelapor itu ternyata salah, maka dia berharap agar sumpahnya menimpa pihak pelapor tersebut.

Sesi pembacaan pledoi Gus Nur ini diketahui terputus kurang lebih 10 kali karena gangguan sinyal internet saat persidangan berlangsung.

Hal itu menyebabkan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tidak mendengarkan secara utuh isi pledoi yang dibacakan Gus Nur.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x