Lantas ia pun menilai jika isu-isu radikalisme dibuat untuk mematikan lawan politik itu sudah menjadi sebuah kejahatan yang bersifat rasis.
"Menggunakan isu radikalisme utk mematikan lawan politik adalah hate crime," katanya.
Janganlah menuduh dan memberi cap radikal kepada sesama warga, kelompok, dan golongan tertentu hanya karena mereka berbeda sikap dan pandangan politik dgn penguasa. Menggunakan isu radikalisme utk mematikan lawan politik adalah hate crime. #RakyatMonitor— Benny K Harman (@BennyHarmanID) March 29, 2021
Bukan tanpa alasan Benny K Harman membuat pernyataan seperti itu, karena memang sejak terjadinya aksi teror bom bunuh diri di Makassar pada Minggu 28 Maret 2021, isu-isu radikalisme digaungkan kembali.
Seperti diketahui, pasca kejadian bom bunuh diri itu, di sisi lain Moeldoko tiba-tiba saja membuat pernyataan yang menyudutkan kubu Demokrat AHY.
Baca Juga: WHO Ungkap Asal-usul Virus Covid-19: Kemungkinan Ditularkan Melalui Hewan Ini ke Manusia
Saat itu Moeldoko mengatakan jika kaum radikal saat ini tengah mencari perlindungan di belakang SBY.
"Yang kita lihat adalah fakta sejarah di mana kelompok radikal saat ini berusaha mencari tempat berlindung di belakang SBY," tuturnya.
Dari pernyataan itu Moeldoko itu pun semakin memperkeruh suasana dualisme Partai Demokrat.***