JPKL Dukung BPOM Pelabelan Galon Guna Ulang, Petisi Diturunkan

- 31 Maret 2021, 15:51 WIB
Ketua Umum Kumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), Roso Daras mendatangi Kemenkominfo pada Senin 29 Maret 2021 lalu terkait intervensi penayangan petisi yang dimuat di beranda change.org./istimewa
Ketua Umum Kumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), Roso Daras mendatangi Kemenkominfo pada Senin 29 Maret 2021 lalu terkait intervensi penayangan petisi yang dimuat di beranda change.org./istimewa /

Karena mendapat keterangan bahwa penurunan itu atas permintaan Kemenkominfo, maka Roso, Ketua Umum JPKL mendatangi langsung Kemenkominfo pada Senin 29 Maret 2021 lalu.

Kehadiran Ketua JPKL Roso Daras disambut baik Ferdinandus Setu, Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi di press room, Gedung Kemenkominfo, jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Iya betul, Kemenkominfo telah meminta change.org untuk menurunkan petisi tersebut. Karena kami mendapat permintaan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ungkap Ferdinandus Situ.

Masih menurut Ferdinandus Setu, Kemenkominfo itu tugas dan fungsinya mengatur berbagai kepentingan. Karena BPOM pada dua bulan lalu meminta petisi itu diturunkan dengan alasan berita bahaya bisphenol A adalah disinformasi maka sebagai sesama instansi pemerintah meminta untuk diturunkan.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 31 Maret 2021: Gawat! Kevin Rebut Aset Keluarga Buwana

"Jadi untuk JPKL silahkan yakinkan pihak BPOM bahwa Bisphenol A berbahaya. Kami dari Kemenkominfo siap diminta untuk menaikan kembali petisi tersebut. Atau bila perlu bikin lagi saja petisi itu," saran Ferdinandus.

Roso kembali menjelaskan, soal BPA masih menjadi perdebatan. Oleh karena itu, BPOM tidak berhak membungkam pendapat pihak lain.

"Harusnya masing-masing pihak, sama-sama mengkaji atas penelitian yang sudah ada atau penelitian baru yang dibuat. Karena BPOM pun didalam peraturannya jelas mengatakan BPA berbahaya jika melebihi ambang batas. Nah ketika untuk bayi, jelas tidak boleh ada toleransi," papar Roso.

Masih menurut Roso, dalam menyikapi sebuah perbedaan tidak selayaknya pendapat pihak lain dibungkam. Padahal BPOM belum punya kajian komprehensif dalam merespon isue BPA ini.

Sementara JPKL berpegang kepada penelitian dan kebijakan yang telah diterapkan di beberapa negara maju.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x