Pemasukan PBB di Kota Cimahi Hingga 30 Maret 2021 Sudah Melebihi Target

- 31 Maret 2021, 16:14 WIB
Sejumlah warga mendatangi fasilitas mobil pelayanan pajak milik Bappenda Kota Cimahi yang berada di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu 31 Maret 2021 untuk membayar PBB-P2./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Sejumlah warga mendatangi fasilitas mobil pelayanan pajak milik Bappenda Kota Cimahi yang berada di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu 31 Maret 2021 untuk membayar PBB-P2./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cimahi pada triwulan pertama, melampaui target yang ditetapkan.

Tercatat hingga 30 Maret 2021, pemasukan dari PBB-P2 ini mencapai 148.03 persen.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, pihaknya menargetkan perolehan PBB-P2 triwulan pertama ini sebesar Rp 17.633.095.791.

Sedangkan realisasi hingga akhir Maret 2021 mencapai Rp 26.131.879.946 atau 148.03 persen.

Baca Juga: Demokrat Versi KLB Ditolak, Moeldoko Terungkap Sempat Temui SBY Sambil Membawa Map

"Alhamdulillah dengan upaya yang kami lakukan, hingga 30 Maret 2021, raihan PBB sudah mencapai target, bahkan lebih dari target," kata Ahmad.

"PBB target triwulan satu sebesar Rp 17.633.095.791, realisasi Rp 26.131.879.946. Jumlah tersebut bisa lebih, karena masih ada sisa satu hari lagi, hari ini," tambahnya di Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Rabu 31 Maret 2021.

Diungkapkan Ahmad, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak pemasukan PBB. Diantaranya dengan adanya stimulus atau faktor pengurang untuk PBB-P2, meskipun besarannya tidak sebesar tahun kemarin.

"Ya ada pengurangan seperti tahun lalu, hanya saja jumlah pengurangannya berbeda. Tahun lalu lebih besar. Kalau sekarang yang NJOP-nya Rp 50 ribu ke bawah, itu kita bebaskan untuk pembayarannya," ujar dia.

Baca Juga: KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Yasonna Laoly Persilahkan Demokrat Kubu Moeldoko untuk Menggugat

"Yang nilainya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu, kita berikan keringanan hingga 50 persen jika melakukan pembayaran pada bulan Maret sampai akhir bulan September 2021," bebernya.

Jika melakukan pembayaran pada bulan Maret diberi keringanan pengurangan sebesar 10 persen. Pembayaran di bulan April diberi pengurangan hingga 5 persen.

"Jika melakukan pembayaran di bulan Mei 2021, ada pengurangan hingga 2,5 persen. Dan jika melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Si Pasti pada bulan Juni sampai Agustus 2021, mendapat pengurangan 2,5 persen," papar Ahmad.

Disebutkannya, jumlah pengurangan pajak tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang lebih besar pengurangannya.

"Karena kalau tahun kemarin instruksinya langsung dari Kementerian Keuangan. Kalau sekarang tidak ada instruksi lagi mendapat insentif, tapi pemerintah kota masih mengganggap bahwa dampak Covid-19 ini masih terasa. Masih perlu ada pengurangan, sehingga pengurangannya tidak sedrastis tahun kemarin," terang Ahmad.

Baca Juga: Geram dengan Tindakan Pelaku Bom Makassar ke Istrinya, Dosen Psikologi: Ada Apa dalam Jiwa Seorang Teroris?

Diakui Ahmad, dengan adanya pengurangan PBB-P2 ini masyarakat khususnya Wajib Pajak (WP) sangat antusias membayar PBB-P2 di awal tahun.

"Antusias WP untuk memanfaatkan kebijakan pengurangan di bulan Maret ini juga menjadi pemicu perolehan PBB-P2 melebihi target," katanya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada para WP yang telah memenuhi kewajibannya. Dikatakan Ahmad, pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan di Kota Cimahi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Cimahi. Mudah-mudahan raihan pajak di 2021 juga meningkat," kata Ahmad.

Baca Juga: JPKL Dukung BPOM Pelabelan Galon Guna Ulang, Petisi Diturunkan

Sementara itu, di hari terakhir pengurangan PBB-P2 10 persen, hari ini, fasilitas mobil pelayanan pajak milik Bappenda Kota Cimahi yang berada di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, tampak dipenuhi warga.

Mereka memanfaatkan diskon 10 persen pembayaran PBB-P2 di hari terakhir ini.

"Mumpung masih ada diskon 10 persen, jadi saya buru-buru kesini. Walaupun lagi sibuk, saya menyempatkan diri kesini biar bisa dapat diskon. Lumayan dapat pengurangan Rp 40 ribu," ujar Rini (35), warga Cigugur Tengah ini.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x